Jumat, 28 Maret 2014

KONSEPSI IBD DALAM KESUSASTRAAN



PENDEKATAN KESUSASTRAAN
Ilmu Budaya Dasar pada kali ini berkaitan dengan budaya yang ada dalam keseharian dan budaya bangsa. Ada istilah Humanities yang berasal dari bahasa latin yaitu, manusiawi, berbudaya, dan halus. Hal ini tentunya sangat baik jika kita pelajar, karna kita akan mendapatkan ciri dari manusia yang baik dalam bermasyarakat. Istilah Humanities berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya seperti filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk satra, sejarah, cerita rakyat, dsb. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan. Contohnya saja dalam bidang kesenian, seni adalah suatu ekspresi dari jiwa manusia. Segala kebebasan hasil karya dari manusia bebas dituangkan dalam ekspresi seni. Seni lebih berbicara banyak dalam kebudayaan, bahkan budaya dapat menggambarkan ciri dari suatu bangsa yang bermartabat.

Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Prosa
Prosa adalah cerita rekaan dan diartikan sebagai bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pameran,lakuan,peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Dalam kesusastraan kita mengenal jenis prosa lama dan prosa baru.
Prosa lama meliputi :
• Dongeng: Cerita yang tidak benar-benar terjadi.
• Hikayat: Cerita yang sulit diterima akal,merupakan cerita rekaan, namun memiliki Pesan dan amanat bagi pembacanya.
• Sejarah: Kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal-usul.
Prosa baru Meliputi :
*Kisah: Satuan naratif yang seringkali dibedakan dari cerita.
*Cerpen: Suatu bentuk prosa naratif fiktif, cenderung padat dan langsung pada tujuannya,
*Novel: Karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya berbentuk cerita.
*Biografi: Kisah atau keterangan tentang kehidupan seseorang.
*Otobiografi: Biografi yang ditulis oleh subyeknya.

Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Puisi
Puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenal kehidupan manusia, alam, dan Tuhan melalui media bahasa yang artistic/esthetic, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata – katanya.
Kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan :
1. Figura bahasa
2. Kata – kata yang bermakna ganda.
3. Kata – kata berjiwa.
4. Kata – kata yang sudah diberi nilai-nilai,rasa,dan asosiasi-asosiasi tertentu.
alasan – alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan IBD adalah sebagai
berikut :
1. Hubungan puisi deengan pengalaman hidup manusia.
2. Puisi dan keinsyafan/kesadaran individual.
3. Puisi dan keinsyafan social

nilai-nilai dalam prosa fiksi

                Sebagai seni yang bertulang punggung cerita, mau tidak mau karya sastra (prosa fiksi) langsung membawakan moral, pesan atau cerita. Dengan perkataan lain prosa mempunyai nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra. Adapun nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra antara lain :

      1.Prosa fiksi memberikan kesenangan

Keistimewaan kesenangan yang diperoleh daei membaca fiksi adalah pembaca mendapatkan pengalaman sebagaimana mengalaminya sendiri peristiwa itu peristiwa atau kejadian yang dikisahkan.  Pembaca dapat mengembangkan imajinasinya untuk mengenal daerah atau tempat yang asing , yang belm dikunjunginya atau yang tak mungkin dikunjungi selama hidupnya. Pembaca juga dapat mengenal tokoh-tokoh yang aneh atau asing tingkah lakunya atau mungkin rumit perjalanan hidupnya untuk mencapai sukses.

      2. Prosa fiksi memberikan informasi

Fiksi memberikan sejenis informasi yang tidak terdapat di dalam ensiklopedi. Dalam novel sering kita dapat belajar sesuatu yang lebih daripada sejarah atau laporan jurnalistik tentang kehidupan masa kini, kehidupan masa lalu, bahkan juga kehidupan yang akan datang atau kehidupan yang asing sama sekali.

      3. Prosa fiksi memberikan warisan kultural

Prosa fiksi dapat menstimuli imaginasi, dam merupakan sarana bagi pemindahan yang tak henti-henti dari warisan budaya bangsa.

      4. Prosa memberikan keseimbangan wawasan

Lewat prosa fiksi seseorang dapat menilai kehidupan berdasarkan pengalaman-pengalaman dengan banyak individu. Fiksi juga memungkinkan lebih banyak kesempatan untuk memilih respon-respon emosional atau rangsangan aksi yang mungkin sangat berbeda daripada apa yang disajikan dalam kehidupan sehari.

    Adanya semacam kaidah kemungkinan yang tidak mungkin dalam fiksi inilah yang memungkinkan pembaca untuk dapat memperluas dan memperdalam persepsi dan wawasannnya tentang tokoh, hidup dan kehidupan manusia. Dari banyak memperoleh pengalaman sastra, pembaca akan terbentuk keseimbangan wawasannya, terutama dalam menghadapi kenyataan-kenyataan diluar dirinya yang mungkin sangat berlainan pribadinya. Seorang dokter yang dianggap memiliki status sosial tinggi, tetapi ternyata mendatnagi perempuan simpanannya walaupun dengan alasan-alasan psikologis, seperti dikisahkan novel belenggu, adalah contoh kemungkinan yang tidak mungkin, tetapi justru dari sinilah pembaca memperluas perspektifnya tentang kehidupan manusia.

    Berkenaan dengan moral, karya sastra dapat dibagi menjadi dua; karya sastra yang menyuarakan aspirasi jamannya, dan karya sastra yang menyuarakan gejolak jamannya. Ada juga tentu menyuarakan kedua-duanyaKarya sastra yang menyuarakan aspirasi jamannya mengajak pembaca untuk mengikuti apa yang dikehendaki jamannya. Kebanyakan karya sastra Indonesia di jaman Jepang yang dikelompokkan ke dalam kelompok ini.Karya sastra yang menyuarakan gejolak jamannya, biasanya tidak mengajak pembaca untuk melakukan sesuatu, akan tetapi untuk merenung

sumber

  1. http://zha-restyanie.blogspot.com/2013/03/pendekatan-kesusastraan.html
  2. http://mahardikayf.wordpress.com/2013/03/19/nilai-nilai-dalam-prosa-fiksi/
  3. http://anjingtanah666.blogspot.com/2012/06/pendekatan-kesusastraan.html
  4. http://tendanganmadun.blogspot.com/2014/03/konsepsi-ibd-dalam-kesustastraan.html

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

1. Manusia

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.

Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.

2. Hakekat Manusia

Hakekat manusia adalah sebagai berikut :

Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
3. Kepribadian Bangsa Timur

Kepribadian Bangsa Timur merupakan suatu karakter yang mencerminkan masyarakat yang menganut budaya dari Timur (Asia & Timur-Tengah), yang menunjukkan ke-khasan dan pola pikir dan kebiasaan yang terdapat di daerah Timur. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat tepo seliro atau memiliki sifat toleransi yang tinggi. Dalam berdemokrasi bangsa timur umumnya aktif dalam mengutarakan aspirasi rakyat. Seperti di negara Korea, dalam berdemokrasi mereka duduk sambil memegang poster protes dan di negara Thailand, mereka berdemokrasi dengan tertib dan damai.

Kepribadian bangsa timur juga identik dengan tutur kata yang lemah lembut dan sopan dalam bergaul maupun dalam berpakaian. Terdapat ciri khas dalam berbagai negara yang mencerminkan negara tersebut memiliki suatu kepribadian yang unik. Misalnya masyarakat Indonesia khususnya daerah Jawa. Sebagian besar mereka bertutur kata dengan lembut dan sopan. Dan terdapat beberapa aturan atau larangan yang tidak boleh dilakukan menurut versi orang dulu yang sebenarnya menurut orang Jawa itu suatu nasihat yang membangun. Misalnya tidak boleh duduk di depan pintu. Hal tersebut merupakan ciri khas kepribadian yang unik.

Bangsa timur juga memiliki kebudayaan yang masih kental dari negara atau daerah masing-masing. Masih ada adat-adat atau upacara tertentu yang masih dilaksanakan oleh bangsa timur. Misalnya bangsa Indonesia masih banyak yang melaksanakan upacara-upacara adat dan tarian khas dari masing-masing daerah. Contohnya daerah Bali yang masih melaksanakan tarian khas daerahnya yaitu tarian pendet, kecak, tarian barong.

4. Unsur-unsur Kebudayaan

suatu kebudayaan tidak akan pernah ada tanpa adanya beberapa sistem yang mendukung terbentuknya suatu kebudayaan, sistem ini kemudian disebut sebagai unsur yang membentuk sebuah budaya, mulai dari bahasa, pengetahuan, tekhnologi dan lain lain. semua itu adalah faktor penting yang harus dimiliki oleh setiap kebudayaan untuk menunjukkan eksistensi mereka.

Bahasa : yaitu suatu sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
Sistem pengetahuan : yaitu semua hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
Organisasi sosial : yaitu keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
Sistem peralatan hidup dan tekhnologi : yaitu rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
Sistem mata pencarian hidup : yaitu rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks kebudayaan
Kesenian : yaitu suatu sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
Sistem religi : yaitu rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
5. Orientasi Kebudayaan

Marilah kita menyadari, kebudayaan bukanlah kreasionisme. Kebudayaan melakukan banyak penyimpangan dari desain besar yang ingin mengendalikannya. Sudah saatnya menganggap selesai perdebatan tentang orientasi utama dan bentuk terakhir kebudayaan Indonesia. Setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan (NIRWAN DEWANTO, Senjakala Kebudayaan, Yayasan Bentang Budaya 1996)

Dari pernyataan tersebut di atas, sesungguhnya kita sedang digugah untuk menyadari bahwa desain besar kebudayaan kita sedang dalam kondisi kritis. Sebagai contoh, kebudayaan tradisional yang agung (High Culture) telah terkalahkan oleh budaya modern (Dinamice Culture) yang didukung oleh sains dan teknologi. Kebudayaan yang mendunia (baca globalisasi) sekarang pun terbukti mengalami krisis karena telah gagal mensejahterakan masyarakat secara umum. Kebudayaan modern, meskipun telah banyak kemajuan di bidang sains dan teknologi, namun secara ekonomi hanya menguntungkan pihak tertentu saja, dalam hal ini kapitalislah yang diuntungkan sebagai produsen dan pemilik sumber kebudayaan modern yang cenderung mempengaruhi dan mengusai kebudayaan dunia.

Maka menjadi wajar kebudayaan modern melahirkan kebudayaan destrukrif misalnya berupa demonstrasi, bahkan anarkis menjadi bagian kebudayaan orang-orang yang merasa dirugikan (contoh : demo buruh dan karyawan menuntut perbaikan upah untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraannya). Kesejahteraan buruh sangat ditentukan oleh kepemilikan kapital (kebudayaan materialisme). Maka peran pemerintah sebagai penentu kebudayaan yang seharusnya mensejahterakan rakyat menjadi bergeser sebagai penjaga keamanan, ujung-ujungnya demi capital juga pemerintah melakukan represi dan penindasan kepada rakyat yang tidak menguntungkan kebijakannya. Pemerintah menjadi agen bagi pemilik modal raksasa (baca: ekonomi sebagai panglima), misalnya dalam kasus Freeport dan masyarakat Timika yang terbelakang pendidikannya.

Pendidikan Pasar

Paradigma kebudayaan modern telah menjadikan dunia spiritual termasuk seni dan agama cukup sebagai komoditi yang perlu diperhitungkan dengan nilai harga jualnya. Pendidikan mahal menjadi keniscayaan karena kebutuhan sarana dan prasarana menjadi penting, termasuk pula teknologi pendidikan menjadi ukuran kualitas lembaga pendidikan yang mendunia. Keberhasilan transformasi ilmu guru kepada murid juga diukur dari penguasaan peralatan mengajar yang digunakan gurunya.

”Globalisaasi”, Dulu notebook bermakna buku sekarang bermakna laptop, artinya teknologi telah mampu merubah makna kata dari pemahaman konsumennya. Pemahaman konsumen ternyata mudah dibentuk oleh produsen atau bahasa lokal telah dikalahkan oleh bahasa global. Dalam konteks kebudayaan, bahasa Indonesia telah tercerabut dari akarnya dan selanjutnya image kepada guru yang tidak menguasai teknologi dianggap ketinggalan, atau mungkin diragukan kemampuan mengajarnya. Maka sekolah atau lembaga pendidikan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk melatih guru-guru menggunakan teknologi modern.yang belum tentu bisa, karena tidak memiliki perangkat sendiri yang mahal harganya. Apalagi guru-guru “tradisi” seperti Umar Bakri (simak lagu ciptaan Iwan Fals). Mungkin lebih tepat guru-guru melagukan Song theme “Hous For Sale” By Bule.

Kebudayaan Alternatif

Namun untuk kembali ke tradisi sudah tidak mungkin lagi, kecuali mencari pijakan kebudayaan pendidikan baru yang dinamis namun tidak bergantung pada biaya tinggi. Pembelian produk teknologi yang berkembang cepat dan menuntut konsumen untuk terus mengikuti, tentu saja berat kecuali Indonesia menjadi negara produsen teknologi tinggi. Untuk ini kita tidak bisa percaya pada ramalan para ahli globalisasi. Di dalam zaman kita ini, kenyataan bukanlah hal yang mudah ditangkap. Kenyataan adalah fragmentasi dari kebudayaan yang telah terbelah-belah oleh kekuatan ekonomi (mass culture). Dalam hal ini, selera pasar menjadi penting untuk diperhitungkan lagi. Kesejahteraan guru haruslah dilihat sebanding dan sejajar dengan pendapatan selebrities.Tujuan kebudayaan tak lain untuk kemajuan dan kesejahteraan hidup manusia di mana saja dan sebagai apa saja. (Surat kepercayaan gelanggang 1960: Kami adalah pewaris sah kebudayaan dunia).

Sejuta Milyar Satuan

Kawan, peran apa yang kau berikan untuk mengisi kemerdeekaan ini?

Pernyataan puitis tersebut di atas, mempertegas bahwa posisi kebudayaan sesungguhnya berada pada diri kita masing-masing sebagai pelaku (seleksi terhadap pengaruh asing dalam lingkup “kebudayaan”). Kebudayaan saling-silang (baca kebudayaan tarik-ulur) lalu melahirkan kebudayaan post-modern yang muncul dan kemudian dianggap gagal karena merancukan keyakinan beragama bagi masyarakat (umat) penganutnya. Oleh karena itu, sebagai jawaban kita pasti bersepakat dengan Islam, misalnya ayat 136 surat Al Baqarah yang jelas menyatakan:

Katakanlah :”Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya (kami beriman) kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa dan kepada apa yang diberikan kepada para nabi dari tuhanNya. Kami tiada membeda-bedakan satu dari lainnya dari antara mereka dan kami menyerahkan diri kepada Allah”.

6. Wujud Kebudayaan

Menurut J.J. Hoenigman (dalam Koentjaraningrat, 1986), wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai , norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat . Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi , mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang ber- dasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret , terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia. Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, yaitu kebudayaan material dan kebudayaan non- material. Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci. Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

7.  Perubahan Kebudayaan

Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.

Contoh :

Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.

Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.

Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:

Mendorong perubahan kebudayaan

Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material).
Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
Menghambat perubahan kebudayaan

Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
Faktor intern

Perubahan Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

Konflik social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.

Bencana alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.

Perubahan lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.

Faktor ekstern

Perdagangan
Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.

Penyebaran agama
Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.

Peperangan
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.

8. Kaitan Manusia dan Kebudayaan

Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat berkaitan satu sama lain. Manusia di alam dunia inimemegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari berbagai segi. Dalam ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosialofi), Makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), makhluk yan g berbudaya dan lain sebagainya.

Contoh Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?

Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan – peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)

Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.

Pengertian Dialektis

Dialektika disini berasal dari dialog komunikasi sehari-hari. Ada pendapat dilontarkan ke hadapan publik. Kemudian muncul tentangan terhadap pendapat tersebut. Kedua posisi yang saling bertentangan ini didamaikan dengan sebuah pendapat yang lebih lengkap. Dari fenomen dialog ini dapat dilihat tiga tahap yakni tesis, antitesis dan sintesis. Tesis disini dimaksudkan sebagai pendapat awal tersebut. Antitesis yakni lawan atau oposisinya. Sedangkan Sintesis merupakan pendamaian dari keduanya baik tesis dan antitesis. Dalam sintesis ini terjadi peniadaan dan pembatalan baik itu tesis dan antitesis. Keduanya menjadi tidak berlaku lagi. Dapat dikatakan pula, kedua hal tersebut disimpan dan diangkat ke taraf yang lebih tinggi. Tentunya kebenaran baik dalam tesis dan antitesis masih dipertahankan. Dalam kacamata Hegel, proses ini disebut sebagai aufgehoben.

Bentuk triadik dari dialektika Hegel yakni tesis-antitesis-sintesis berangkat dari pemikir-pemikir sebelum Hegel. Antinomi Kantian akan numena dan fenomena menimbulkan oposisi yang tidak terselesaikan[1]. Kemudian Fichte dengan metode ”Teori Pengetahuan”-nya tetap memunculkan pertentangan walaupun sudah melampaui sedikit apa yang dijabarkan oleh Kant.

Dialektika sendiri sudah dikenal dalam pemikiran Fichte. Bagi Fichte, seluruh isi dunia adalah sama dengan isi kesadaran. Seluruh dunia itu diturunkan dari suatu asas yang tertinggi dengan cara sebagai berikut: ”Aku” meng-ia-kan dirinya (tesis), yang mengakibatkan adanya ”non-Aku” yang menghadapi ”Aku”. ”non Aku” inilah antitesis. Kemudian sintesisnya adalah keduanya tidak lagi saling mengucilkan, artinya: kebenaran keduanya itu dibatasi, atau berlakunya keduanya itu dibatasi. ”Aku” menempatkan ”non-Aku yang dapat dibagi-bagi” berhadapan dengan ”Aku yang dapat dibagi-bagi”.

Dalam sistem filsafatnya, Hegel menyempurnakan Fichte. Hegel memperdalam pengertian sintesis. Di dalam sintesis  baik tesis maupun antitesis bukan dibatasi (seperti pandangan Fichte), melainkan aufgehoben. Kata Jerman ini mengandung tiga arti, yaitu: a) mengesampingkan, b) merawat, menyimpan, jadi tidak ditiadakan, melainkan dirawat dalam suatu kesatuan yang lebih tinggi dan dipelihara, c) ditempatkan pada dataran yang lebih tinggi, dimana keduanya (tesis dan antitesis) tidak lagi berfungsi sebagai lawan yang saling mengucilkan. Tesis mengandung di dalam dirinya unsur positif dan negatif. Hanya saja di dalam tesis unsur positif ini lebih besar. Sebaliknya, antitesis memiliki unsur negatif yang lebih besar. Dalam sintesislah kedua unsur yang dimiliki tesis dan antitesis disatukan menjadi sebuah kesatuan yang lebih tinggi.

Dialektika juga dimaksudkan sebagai cara berpikir untuk memperoleh penyatuan (sintesis) dari dua hal yang saling bertentangan (tesis versus antitesis). Dengan term aufgehoben, konsep ”ada” (tesis) dan konsep ”tidak ada” (antitesis) mendapatkan bentuk penyatuannya dalam konsep ”menjadi” (sintesis)[2]. Di dalam konsep ”menjadi”, terdapat konsep ”ada” dan ”tidak ada” sehingga konsep ”ada” atau ”tidak ada” dinyatakan batal atau ditiadakan.

Dialektika menjadi sebuah perkembangan Yang Absolut untuk bertemu dengan dirinya sendiri. Ide yang Absolut merupakan hasil perkembangan. Konsep-konsep dan ide-ide bukanlah bayangan yang kaku melainkan mengalir. Metode dialektika menjadi sebuah gerak untuk menciptakan kebaruan dan perlawanan. Dengan tiga tahap yakni tesis, antitesis dan sintesis setiap ide-ide, konsep-konsep (tesis) berubah menjadi lawannya (antitesis). Pertentangan ini ”diangkat” dalam satu tingkat yang lebih tinggi dan menghasilkan sintesis. Hal baru ini (sintesis) kemudian menjadi tesis yang menimbulkan antitesis lagi lalu sintesis lagi. Proses gerak yang dinamis ini sampai akhirnya melahirkan suatu universalitas dari gejala-gejala. Itulah Yang Absolut yang disebut Roh dalam filsafat Hegel.

Bagi Hegel, unsur pertentangan (antitesis) tidak muncul setelah kita merefleksikannya tetapi pertentangan tersebut sudah ada dalam perkara itu sendiri. Tiap tesis sudah memuat antitesis di dalamnya. Antitesis terdapat di dalam tesis itu sendiri karena keduanya merupakan ide yang berhubungan dengan hal yang lebih tinggi. Keduanya diangkat dan ditiadakan (aufgehoben) dalam sintesis.

Kenyataan menjadi dua unsur  bertentangan namun muncul serentak. Hal ini tidak dapat diterima oleh Verstandyang bekerja berdasakan skema-skema yang ada dalam menangani hal-hal yang khusus. Vernunft-lah yang dapat memahami hal ini. Vernunft melihat realitas dalam totalitasnya dan sanggup membuat sintesis dari hal-hal yang bertentangan. Identifikasi sebagai realitas total menjadi cara kerja Vernunft yang mengikuti prinsip dialektika.

Secara umum dapat kita lihat bahwa dialektika Hegel memiliki tiga aspek yang perlu diperhatikan[3]. Pertama, sistem dialektika ini berbentuk tripleks atau triadik. Kedua, dialektika ini bersifat ontologis sebagai sebuah konsep. Aplikasinya adalah terhadap benda dan benduk dari ada dan tidak sebatas pada konsep. Ketiga, dialektika Hegel memiliki tujuan akhir (telos) di dalam konsep abstrak yang disebut Hegel sebagai Idea atau Idea Absolut dan konkretnya pada Roh Absolut atau Roh (Spirit, Geist).

Terdapat tiga elemen esensial akan dialektika Hegel[4]. Pertama, berpikir itu memikirkan dalam dirinya untuk dan oleh dirinya sendiri. Kedua, dialektika merupakan hasil berpikir terus menerus akan kontradiksi. Ketiga, kesatuan kepastian akan kontradiksi tersublimasi di dalam kesatuan. Itulah kodrat akan dirinya dialektika itu sendiri.

3 tahap proses dialektis

Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :

Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

sumber

  1. http://ulfanurizqiindaha.blogspot.com/2011/10/manusia-dan-kebudayaan.html
  2. http://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2012/11/12/hubungan-manusia-dan-kebudayaan/
  3. http://siddiqymanusiadankebudayaan.blogspot.com/
  4. http://tendanganmadun.blogspot.com/2014/03/manusia-dan-kebudayaan.html

TINJAUAN TENTANG IBD



PENGERTIAN IBD
 
Ilmu budaya dasar yaitu ilmu yg mengajarkan dasar dasar kebudayaan,pengertian kebudayaan secara umum yaitu merupakan jalan atau arah dalam berbuat atau berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup jasmani atau rohani
tujuan mahasiswa mempelajari IBD adalah untuk: 1.mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan dengan mudah menyesuaikan diri terhadap lingkungan yg baru, 2.memperluas pandangan mahasiswa tentang masalah kemanusiaan dan budaya agar mereka bisa mencari jalan keluar dari permasalahan itu, 3.membentuk figur mahasiswa yg cocok sebagai calon pemimpin, 4. membentuk kebranian mahasiswa untuk berkomunikasi


RUANG LINGKUP IBD
dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah : 1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya, 2.Hakekat manusia yang satu atau universal,tetapi yang beragam wujudannya di kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian.

Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

 
TUJUAN ILMU BUDAYA  DASAR

Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian jelaslah ba hwa mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli  dalam salah satu bi dang keahlian yang  termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi ilmu budaya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut diri sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut  Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat:

Mengusahakan penajaman kepekan  mahasiswa terhadap lingkungan, sehingga mereka lebih  mudah menyesuaikan diri  dengan lingkunagan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusian dan budaya serta mengembangkan daya kritis  mereka terhadap persoalan-pers oalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing,tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotaan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruang lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan  kurang luas kedaerahan dan pengkotaan disiplin ilmu yang ketat.
Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam berkomunikasi.
ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI BAGIAN DARI MATA KULIAH DASAR UMUM

Ilmu Budaya Dasar merupakan salah satu komponen dari sejumlah mata kuliah dasar umum (MKDU) yang mer upakan mata kuliah wajib disemua perguruan tinggi, baik yang sifatnya eksakta maupun noneksakta.  Secara khusus MKDU bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang berkwalitas sebagai berikut:

Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai  Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan ke pentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik  sosial,  ekonomi, politik, kebudayaan maupun pertahanan keamanan.
Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan  serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
Jadi Pendidikan umum menitik beratkan pada usaha untuk  mengembangkan kepribadian mahasiswa , pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah-mata kuliah bantu yang  bertujuan untuk menopang ke ahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian pula berbeda dengan pendidi kan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.

sumber :
1. http://ariestyvandas.blogspot.com/2013/03/tinjauan-tentang-ilmu-budaya-dasar.html
2.http://ekafnuraeni.blogspot.com/2012/09/ilmu-budaya-dasar-sebagai-salah-satu.html
3.http://tendanganmadun.blogspot.com/2014/03/tinjauan-tentang-ilmu-budaya-dasar.html

Minggu, 24 November 2013

MEMAHAMI & MENGHAYATI MASALAH MASALAH KEPEMUDAAN, INDENTITASNYA SEBAGAI PEMUDA YANG SEDANG BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI

  1. A.   INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda diidentikkan dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. Sebagai seorang mahasiswa/mahasiswi kita adalah pemuda yang memiliki intelektual yang dapat berpikir demi perubahan dan kemajuan negara ini. Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakatpemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa dimasa inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kstabilan pendirian masih bisa dipengaruh oleh pihak luar. Seorang pemuda mempunyai ciri yang khas yang menggambarkan seperti apa ia terlihat yang menunjukkan kepribadiannya.
Seorang pemuda harus bisa beradaptasi dan bergaul dengan lingkungan disekitarnya. Maksudnya agar tumbuh sikap rasa peduli dan rasa kebersamaan didalam dirinya. Lihatlah dizaman sekarang teknologi yang berkembang telah disalahgunakan seolah-olah globalisasi telah memberi efek buruk pada generasi muda. Individualisme itulah yang terjadi pada pemuda zaman sikap peduli pada lingkungan sekitar menurun drastis. Contoh umum jika ada kerja bakti dilingkungan sekitar banyak pemuda yang bermalas-malasan untuk ikut serta dalam kegiatan ini lebih memilih bermain dirumah atau memainkan android,iphone atau apalah itu . Pemuda seperti apa ini!
Dalam kehidupannya seorang pemuda dituntut dapat bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Proses sosialisasi pemuda didefinisikan proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarna cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.Sesuai dengan pepatah lama semakin banyak dilihat semakin banyak dirasa. Jadi pengalaman adalah hal yang dibutuhkan seorang pemuda bisa bertindak dan mengasah pola pikirnya untuk perubahan yang akan datang.
Pengalaman adalah hal yang sangat penting dalam menunjang kemajuan pola pikir seorang pemuda.Pemuda dituntut kreatif inovatif dan korporatif (kerjasama”dalam hal baik”). Semakin banyak ia bergaul dengan orang lain maka semakin banyak pengalaman yang ia peroleh. Ia dikenal banyak orang dan mendapat banyak sekali akses dari orang disekitarnya ditambah dengan etika dan kepribadiannya yang baik, siapapun pasti menyukai sosok pemuda seperti ini. Kemudian kita bandingkan dengan pemuda yang bersifat individualisme, kikuk ditengah masyarakat,kaku dan tidak mampu mengaplikasikan manfaat dirinya akan terbuang ditengah kehidupan.
Kondisi yang masih labil membuat pemuda sering hanyut dengan berbagai pergaulan untuk itu berhati-hatilah memilih teman bergaul. Diperlukan pertahanan yang kuat agar tidak terjerumus kedalam kegelapan akibat pergaulan bebas yang sangat membahayakan generasi muda. Banyak contoh-contoh menunjukkan pemuda atau generasi zaman sekarang rusak, mulai dari video porno SMA, Sex bebas SMP.Mau jadi apa generasi seperti ini.Bukannya memperbaiki kondisi bangsa sekarang malah menambah beban yang ada.
Peran pemuda sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Seorang pemuda dituntut dapat merubah keadaan kearah yang lebih baik bukannya memperburuk keadaan atau merusak tatanan yang telah ada. Calon-calon pemimpin yang akan datang, tokoh masyarakat atau bahkan menjadi panutan untuk orang lain.
Kilas balik sejarah bangsa kita Indonesia. Bukan fisik atau senjata menjadi tonggak awal kita merdeka tapi karena adanya inisiatif atau kesadaran para pemuda zaman perjuang waktu itu kita merdeka.Adanya sikap revolusioner dan motivasi diri maka pemuda saat itu bisa membawa negara kita mencapai kemerdekaan. Berdirinya Bung Tomo telah menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan rakyat indonesia. Ini artinya bahwa pemuda mampu menggapai apapun dan mampu membuat sebuah perubahan yang luar biasa. Bung tomo adalah organisasi perkumpulan pemuda yang pertama, lalu semangatnya telah memotivasi pemuda-pemuda lain sehingga terbentuklah organisasi pemuda-pemuda yang lain seperti jong java,jong sumatera, maupun jong-jong lainnya.
Dalam sebuah pidatonya, Soekarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Pemuda adalah sesuatu yang luar biasa, seperti yang telah dibicarakan sebelumnya walaupun emosi yang sangat labil tapi pemuda memiliki kelebihan-kelebihan yang menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri Perubahan. Tetapi sering kali informasi yang diterima tidak melalui seleksi yang ketat sehingga seorang pemuda mudah terbawa arus dan pengaruh media massa yang ada.
PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
PENGERTIAN INTERNALISASI BELAJAR & SOSIAL
INTERNALISASI adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.
a. Secara epistimologi Internalisasi berasal dari kata intern atau kata internal yang berarti bagian dalam atau di dalam. Sedangkan internalisasi berarti penghayatan (Peter and Yeni, 1991: 576).
b. Internalisasi adalah penghayatan terhadap suatu ajaran, doktrin atau nilai sehingga merupakan keyakinan dan kesadaran akan kebenaran doktrin atau nilai yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002: 439).
c. Internalisasi adalah pengaturan kedalam fikiran atau kepribadian, perbuatan nilai-nilai, patokan-patokan ide atau praktek-praktek dari orang-orang lain menjadi bagian dari diri sendiri


PROSES SOSIALISASI
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi. Selain itu ada juga faktor pendukung terjadinya sosialisasi, yaitu:
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
 PERANAN SOSIAL MAHASISWA & PEMUDA DI MASYARAKAT
  • Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
  1. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
-          Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
-          Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
  1. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
-          Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
-          Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
-          Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.



  • Wujud sosialisai generasi muda / mahasiswa 
  1. Peranan pemuda/ mahasiswa dalam menegakkan kemerdekaan. Setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi politik maupun militer.
  2. Peran mahasiswa/ pemuda dalam mempelopori orde baru. Terbentuknya Front Pancasila yang melawan PKI dan dari Front Pancasila lahir Kesatuan Aksi Mahasiswa / KAMI. KAMI menjadi pendobrak menuju orde baru.
  3. Peran pemuda dalam masyarakat
-          Sebagaiagent of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat kemanusiaan.
-          Sebagai agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
-          Sebagai agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.

  1. B.    PEMUDA DAN IDENTITAS
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda
  1. Kelompok jalur utama
-          Jalur keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
-          Jalur generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat, Pramuka, Karang taruna
  1. Kelompok jalur penunjang
-          Jalur sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
-          Jalur masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)
  1. Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah)
    1. Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
    2. Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.
Tujuan pembinaan dalam pengembangan generasi muda
  1. Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
  3. Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
  4. Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
  5. Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.

Asas pengembangan generasi muda
  1. Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama generasi muda.
  2. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
  3. Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
  4. Asas keselarasan terpadu
  5. Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.

Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
  1. Berorientasi pada Tuhan YME, nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
  2. Orientasi kedalam terhadap dirinya sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
  3. Orientasi keluar terhadap lingkungan (budaya,sosialdan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi keluar ini dibagi atas :
-          Pengembangan sebagai insan sosial budaya
-          Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
-          Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang mempunyai kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga kelestariannya.
-          Pengembangan pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis.


2 PENGERTIAN POKOK  PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah – masalah yang di hadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah merekah yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan – kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

MASALAH MASALAH GENERASI MUDA
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
POTENSI POTENSI GENERASI MUDA
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.

Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator
TUJUAN POKOK SOSIALISASI
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.


  1. C.   PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Melalui pendidikan, melalui pertambangan, pertanian atau perindustrianyang sesuai dengan potensi miliknya, agar generasi muda itu bisa mendapatkan hasil yang memuaskan sesuai dengan keahlianya . Disamping itu pengembangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
Di Indonesia ada bermacam-macam perguruan dan pendidikan baik yang bersifat formal maupun nonformal, dan informal. adapun jenis-jenis pendidikan, yaitu :
Pendidikan formal yaitu TK, SD, SLTP, SMA, SMK.
Pendidikan non formal yaitu kursus menjahit, memasak, dll
Pendidikan informal yaitu pendidikan berdasarkan pengalaman.

ALASAN UNTUK BERKESEMPATAN MENGENYAM PENDIDIKAN TINGGI
Alasan untuk mengenyam pendidikan tinggi karena  berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi muda lainnya.







MENGHARGAI KEDUDUKAN DAN PERANAN SETIAP WARGA NEGARA DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA


Pengertian Hukum
Berikut ini definisi Hukum menurut para ahli :
- Menurut Tullius Cicerco (Romawi) dala “ De Legibus”:
Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
-    Thomas Hobbes dalam “ Leviathan”, 1651:
Hukum adalah perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.
-  Rudolf von Jhering dalam “ Der Zweck Im Recht” 1877-1882:
Hukum adalah keseluruhan peraturan yang memaksa yang berlaku dalam suatu Negara.
-   Plato
Hukum merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
 - E. Utrecht
Hukum merupakan himpunan petunjuk hidup – perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah/penguasa itu.
-  R. Soeroso SH
Hukum adalah himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya.
-  Abdulkadir Muhammad, SH
Hukum adalah segala peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.
Jadi  kesimpulan yang didapatkan dari apa yang dikemukakan oleh ahli di atas dapat kiranya disimpulkan bahwa ilmu hukum pada dasarnya adalah menghimpun dan mensistematisasi bahan-bahan hukum dan memecahkan masalah-masalah.

Sifat dan Ciri - Ciri Hukum
sifat hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu. Ciri - ciri hukum yaitu :
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.


Sumber - Sumber Hukum 

Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1.Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2.Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Pembagian Hukum
Menurut Sumbernya:
Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan
b.   Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat)
c.   Hukum Traktat, berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat)
d.   Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim

Menurut Bentuknya:
Hukum Tertulis (Statue Law), hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan. Dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.  dikodifikasikan
b.  tidak dikodifikasikan
2.   Hukum Tak Tertulis (Hukum Kebiasaan);

Menurut Tempat / wilayah berlakunya:
Hukum Nasional; berlaku dalam suatu negara
2.   Hukum Internasional; mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional
3.   Hukum Lokal; berlaku di suatu daerah tertentu
4.   Hukum asing ; berlaku di negara lain

Menurut Waktu berlakunya:
Ius Constitutum (Hukum Positif); berlaku bagai masyarakat pada suatu waktu dan suatu  daerah tertentu.
2.   Ius Constituendum, hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
3.   Hukum Asasi, segala waktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana dan selama-lamanya (hukum yang berlaku universal)

Menurut Cara mempertahankannya :
Hukum Materiil; mengatur hubungan dan kepentingan yang berupa perintah dan larangan. Misal, hukum pidana (material), perdata (material)
2.   Hukum Formil : cara menegakkan perintah dan pelanggaran; hukum acara. Misal, hukum acara pidana dan hukum acara perdata

Menurut Sifatnya:
Hukum yang memaksa (Dwingwnrechts), dalam keadaan bagaimanapun juga memopunyai paksaan mutlak. mempunyai sanksi;
2.   Hukum Pelengkap;hukum yang bersifat mengatur (Anfullenrechts). Hukum dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.

Menurut Menurut wujudnya
Hukum Objektif, dalam suatu negara, berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
hukum Subjektif, timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang atau beberapa orang saja.  
Menurut Isinya:
1.   Hukum Privat (Hukum Sipil), mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan
2.   Hukum Publik (Hukum Negara); Hukum yg mengatur hubungan negara dan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antar Negara dengan warga negaranya (perseorangan).
 
Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.


Tugas Utama Negara
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat



 Sifat – Sifat Negara
Sifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.



2 Bentuk Negara
a.   Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen.
b.   Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.

Unsur – Unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk asli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya.
2. Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara.
3. Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.



Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. 

2 Kriteria Menjadi Warga Negara
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

 Orang - Orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.  Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh  peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.  Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Pendapat: 
Menurut pendapat saya hukum di indonesia belum semuanya di laksanakan dengan baik atau sempurna karena masih banyak warga negara indonesia yang melanggar hukum tetapi tidak di kenakan sanksi, dan juga apabila warga negara indonesia yang mendapatkan sanksi karena melanggar hukum, dan hukumannya pun tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
 
 
sumber: